MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata
kuliah HADITS MI
“PERBEDAAN HADITS,
SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR”

Dosen :
Badar Thomthomi, MHI
Oleh :
Kelompok 1
Kelas :
2 C PGMI
1. Aini Latifatun Zahro D77213053
2. Uswatun Hasanah D07213043
PRODI PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS AGAMA ISLAM
NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kami serta bimbingan Dosen kami. sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar dengan tepat waktu. Dan semoga sholawat
serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW.
Kami mengakui bahwa kami hanyalah manusia biasa yang memiliki
banyak kekurangan, oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan
sangat sempurna begitu pula dengan makalah ini. Tidak semua hal dapat kami
deskripsikan dengan sempurna dalam penulisan makalah ini. Kami melakukan
semaksimal mungkin dan dengan kemampuan yang kami miliki.
Dengan menyelesaikan makalah ini
kami berharap makalah tentang tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar ini bermanfaat bagi
kita semua. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat membantu kita dalam
memahami tentang tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar.
Surabaya, 10 Maret 2014
Penyusun.
BAB I
PENDUHULUAN
A. Latar Belakang
Hadith Nabi
telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat
diragukan lagi. Kedudukan Hadith
dalam hukum islam ialah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an, oleh
karenanya sebagai seorang muslim dituntut paling tidak menguasai dan
mempelajari Hadith sebagai peninggalan Rasulullah SAW yang harus dijadikan
pegangan untuk setiap orang islam dalam melangkah dan mengerjakan
kesehari-hariannya selain Al-Qur’an.
Ketika
seseorang ingin mempelajari Hadith secara mendalam, Maka disinilah peran ulumul
Hadith atau ilmu-ilmu Hadith sangat diperlukan. Karena dengan adanya ulumul
Hadith seseorang dapat membedakan tingkatan-tingkatan Hadith, serta dapat
memilah kualitas Hadith sehingga kaum muslimin tidak terjerumus dan terjebak
dalam mengamalkan Hadith-Hadith dloif (lemah) atau bahkan maudhu (palsu) yang
tentunya dapat berakibat dalam penyimpangan ibadah yang tidak bernilai disisi
Allah SWT.
Namun, oleh
karena masifnya perkembangan masyarakat muslim di seluruh dunia, banyak pula
istilah-istilah Hadith yang dikenal oleh masyarakat umum. Pada masyarakat umum yang dikenal
adalah Hadith dan as-Sunnah, sedangkan pada kelompok tertentu, dikenal istilah
Khabar dan Athar. Meski pada dasarnya beberapa istilah tersebut merujuk pada
hal yang sama, namun istilah-istilah tersebut memiliki maksud yang berbeda.
Baik dalam segi epistemologis maupun aksiologis.
Untuk itu, pada pembahasan makalah ini, pemakalah
akan menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan istilah-istilah yang tersebut
diatas. Meliputi; pengertian
Hadith, persamaan dan perbedaan dengan Sunnah, Khabar dan Athsar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar dan
Atsar
·
HADITS
Kata "Hadith" atau al-Hadith menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata Hadith juga
berarti al-Khabar (berita), yaitu sesuatu yang
dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya,
ialah al-ahadis.
Makna etimologis ketiga di atas lebih tepat dalam konteks
istilah Ulumul Hadis, karena di sini yang dimaksud hadis adalah berita yang
datang dari Nabi SAW. Menurut Abu Al-Baqa’, hadis adalah isim dari kata at-tahditsyang diartikan al-ikhbar = pemberitaan, kemudian menjadi termin
nama suatu perkataan, perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi
SAW.
Menurut ulama’, hadith adalah sesuatu yang disandarkan
kepada Rasulullah SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, ataupun sifat.
Begitu juga sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik
berupa perkataan ataupun perbuatan. [1]
·
SUNNAH
Sunnah menurut
bahasa berarti : "Jalan
dan kebiasaan yang baik atau yang jelak".
Sedangkan, Sunnah menurut istilah muhadditsin
(ahli-ahli Hadith) ialah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW., baik berupa
perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan,
perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi SAW., dibangkitkan menjadi
Rasul, maupun sesudahnya.
Pengertian Sunnah ditinjau dari sudut istilah, dikalangan
ulama terdapat perbedaan. Ada ulama yang mengartikan sama dengan Hadith, dan
ada ulama yang membedakannya, bahkan ada yang memberi syarat-syarat tertentu,
yang berbeda dengan istilah Hadith. Ulama ahli Hadith merumuskan pengertian
sunnah sebagai berikut :
"Segala
yang bersumber dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
tabiat, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi
Rasul, seperti ketika bersemedi di gua Hira maupun sesudahnya".[2]
Sedangkan secara terminologi sunnah mempunyai pengertian
yang berbeda-beda, karena ulama memberikan pengertian sesuai dengan disiplin
ilmu masing-masing.
a. Menurut ulama ahli hadis, sunnah adalah semua hal
yang berasal dari Nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun hal-hal
yang lainya. Menurut pengertian ini sunnah bisa meliputi fisik maupun perilaku
Nabi dalam kehidupan sehari-hari baik sebelum ataupun sesudah beliau diangkat
menjadi Rasul. Mereka memandang Nabi adalah sosok suri tauladan yang sempurna
bagi umat Islam, sehingga dalam pandangan mereka segala sesuatu yang berasal
dari Nabi; baik yang ada kaitanya dengan hukum maupun tidak adalah sunnah.
b. Ulama usul fiqh memberikan definisi yang hampir sama, namun
mereka membatasi sunnah hanya dengan yang bisa dijadikan acuan pengambilan
hukum. Hal ini disebabkan mereka memandang Nabi sebagai syari’ (pembuat
syariat) di samping Allah. Hanya saja ketika ulama usul mengucapkan hadis
secara mutlak maka yang dimaksud adalah sunnah qawliyah. Karena
menurut mereka sunnah memiliki arti yang lebih luas dari hadis, yaitu mencakup
semua hal yang bisa dijadikan petunjuk hukum. bukan sebatas ucapan saja.
c. Ulama fiqh mendefinisikan sunnah dengan suatu hal
mendapatkan pahala bila dikerjakan namun tidak sampai mendapatkan dosa bila
ditinggalkan. Mereka memandang Nabi saw sebagai pribadi yang seluruh perkataan
dan perbuatannya mengandung hukum syara’.[3]
·
KHABAR
Selain istilah Hadith dan Sunnah, terdapat istilah Khabar.
Khabar menurut bahasa berarti berita
yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk itu dilihat dari sudut
pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar sama artinya dengan
Hadith.
Mayoritas
ulama melihat hadis lebih khusus yang datang dari Nabi, sedang khabar sesuatu
yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat
dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Misalnya Nabi Isa berkata : …, Nabi Ibrahim
berkata : … dan lain-lain, termasuk khabar bukan hadis. Bahkan pergaulan di antara
sesama kita sering terjadi menanyakan khabar. Apa khabar? Dengan demikian
khabar lebih umum dari pada hadis dan dapat dikatakan bahwa setiap hadis adalah
khabar dan tidak sebaliknya khabar tidak mesti hadis.
·
ATSAR
Athar menurut bahasa
adalah bekas dari sesuatu, atau sisa sesuatu, dan berarti nukilan (yang
dinukilkan). Sedangkan menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara
ulama. Mayoritas ahli hadith mengatakan bahwa Athar sama dengan khabar, yaitu
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi'in.[4]
B. Perbedaan Hadits dengan Sunnah, Khabar
dan Atsar
Dari keempat tema tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
tema tersebut sangat berguna sebagai ilmu tambahan bagi masyarakat Islam untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan dan menentukan kulitas dan kuwantitas Hadits,
sunnah, Khabar dan Atsar.
Para ulama juga membedakan antara hadits, sunnah, khabar
dan atsar sebagai berikut:
a. Hadits dan sunnah:
hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, takrir yang bersumber pada Nabi SAW,
sedangkan sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan,
perbuatan, takrir, tabiat, budi pekerti atau perjalanan hidupnya, baik sebelum
di angkat menjadi rasulmaupun sesudahnya.
b. Hadits dan khabar:
sebagian ulama hadits berpendapat bahwa khabar sebagai suatu yang berasal atau
disandarkan kepada selain nabi SAW., hadits sebagai sesuatu yang berasal atau
disandarkan pada Nabi SAW.
c. Hadits dan atsar:
jumhur ulama berpendapat bahwa atsar sama artinya dengan khabar dan hadits. Ada
juga ulama yang berpendapat bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang
disandarkan pada Nabi SAW, sahabat dan tabiin[5]
C. Persamaan Hadits, Sunnah dan Atsar
Dari keempat
istilah yaitu Hadith, Sunnah, Khabar, dan Atsar, menurut jumhur ulama Hadith
dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadith disebut juga
dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut
dengan hadith, khabar dan atsar. Maka Hadith Mutawatir dapat juga disebut
dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga Hadith Shahih dapat
disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar Shahih.
RANGKUMAN PERBEDAAN
HADIS DAN SINONIMNYA
Hadis dan Sinonimnya
|
Sandaran
|
Aspek dan Spesifikasi
|
Sifatnya
|
Hadis
|
Nabi
|
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
Persetujuan (taqriri)
|
Lebih khusus dan sekalipun
dilakukan sekali
|
Sunnah
|
Nabi dan para sahabat
|
Perbuatan (fi’li)
|
Menjadi tradisi
|
Khabar
|
Nabi dan selainnya
|
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
|
Lebih umum
|
Atsar
|
Sahabat dan tabi’in
|
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
|
Umum
|
D. Unsur – unsur Hadits
Untuk
menerima hadits dari Nabi Muhammad saw., unsur-unsur hadits merupakan sangat
penting dan tidak dapat ditinggalkan. Unsur-unsur hadits tersebut ialah Rawi
(pemberita), Sanad (sandaran berita), dan Matan (materi berita).
1. Rawi
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam
suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang
(gurunya). Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut
dinamakan me-rawi (riwayat)kan hadits.
Sebuah hadits sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah
terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi
terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhori atau dalam Shahih Muslim,
ialah Imam Bukhori atau Imam Muslim. Seseorang pengarang, bila hendak
menguatkan suatu hadits yang di tahrij kan dari suatu kitab hadits, pada
umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir matn’l-Haditsnya,
misalnya:
ﻋﻦﺃﻡﱢﺍﻟﻤﺆﻤﻨﯾﻦﻋﺎﺌﺷﺔﺮﻀﻰﷲﻋﻨﮭﺎﻗﺍﻟﺖ
ﻗﺎﻝﺭﺴﻮﻝﷲ ﻣﻦﺃﺤﺪ ﺚ ﻓﻰ ﺃﻤﺭﻨﺎ ﻫﺬﺍ ﻤﺍﻟﻴﺱ ﻤﻨﻪ ﻔﻬﻭﺭﺪﱡ ﴿ﻤﺘﻔﻕﻋﻟﻴﻪ﴾
“Warta
dari Ummu’l-Mu’minin, ‘Aisyah r.a. ujarnya: Rasulullah saw. telah bersabda:
barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan
(agama) ku, maka ia tertolak”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Ini berarti bahwa rawi yang terakhir
bagi kita, ialah Bukhori dan Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau
itu sangat jauh dan kita tidak disegenerasi dan tidak pernah bertemu, namun
demikian kita dapat menemui dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan
sanad yang kuat bagi kita bersama.
2.
Sanad
Kata sanad menurut bahasa yaitu sandaran, tempat kita bersandar, maka surat hutang juga alam
dinamai sanad dan berarti yang dapat dipegang, dipercayai kaki bukit atau
gunung juga disebut sanad oleh karena itu sanad jamaknya asnad dan sanadat.
Menurut istilah ahli hadis. Jalan yang menyampaikan kita
kepada matan hadis didalam menentukan status hadis melalui pendekatan sanad al
hakim menentukan kaidah-kaidahnya secara rinci sesuai dengan pendekatan yang
digunakan oleh sebagian besar ahli hadis. Kaidah tersebut muncul dalam istilah
tehniks yang menyenjelaskan keragaman dan keberadan sanad atau matan.
Sanad merupakan suku guru dalam menentukan status hadis.
Atas dasar itulah ulama hadis menaruh perhatian yang sangat khusus dalam
berbagai ragam sanad menjadi thanmisi. Hadis kaidah-kaidah yang berkaitan
dengan sanat sangat beragam.
3. Matan
Hadits tidak hanya berpegang teguh pada riwayat. Tetapi juga
pada matan (materi) sedangkan matan menurut bahasa punggung jalan (muka jalan) tanah
yang keras dan tinggi, matan kitab ialah yang tidak bersifat komentar dan bukan
tambahan penjelasan. Yang dimaksud dengan kata mataan dalam ilmu hadis ialah
pengunjung sanad.
Matan menurut bahasa yaitu punggung jalan (muka jalan),
tanah yang keras dan tinggi. Yang dimaksud dengan kata matan dalam ilmu hadis
ialah pengunjung sanad. Yakni sabda Nabi SAW. Disebut sesudah habis disebutkan
sanad.
Matan ialah materi berita yang berupa pembicaraan,
perbuatan, dan taqrir yang disampaikan / dilakukan oleh Rasulullah yang
terletak setelah sanad terakhir.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hadis merupakan
segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi berupa qauliy, fi’liy, taqriry.
Sunnah berarti tradisi yang kontinu ataupun
suatu perjalanan yang diikuti.
Khabar
datang bukan hanya dari Nabi melainkan juga dari sahabat, tabi’in dan pengikut
tabi’in dan setelahnya.
Atsar memiliki pengertian yang lebih umum dari
khabar, karena atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan dari yang
lain. Sedang khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau dari sahabat.
Atsar adalah yang datang dari Nabi, sahabat dan yang lain.
Dari keempat
istilah yaitu Hadith, Sunnah,
Khabar, dan Atsar, menurut
jumhur ulama, Hadith dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa
hadith disebut juga dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya
sunnah, dapat disebut dengan hadith, khabar dan atsar. Maka Hadith Mutawatir
dapat juga disebut dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga
Hadith Shahih dapat disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar
Shahih.
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam
suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang
(gurunya).
sanad
menurut bahasa yaitu sandaran, tempat
kita bersandar, maka surat hutang juga alam dinamai sanad dan berarti yang
dapat dipegang, dipercayai kaki bukit atau gunung
Matan
menurut bahasa yaitu punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Syafaq, Hammis dkk.2013. Pengantar Study Islam. Surabaya: UIN
Sunan Ampel Press
Zainuddin dkk.2013. Study Hadits. Surabaya: UIN Sunan Ampel
Press
Arifin, Zainul. 2005. Study Kitab Hadits. Surabaya: Alpha
Surabaya
Perpustakaan
Universitas Sunan Giri Surabaya Fakultas Tarbiyah
wildanesia.blogspot.com/Hadits
Tidak ada komentar:
Posting Komentar