Blogger Widgets Aini Latifatun Zahro : PERBEDAAN HADITS, SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR

Halaman

Rabu, 11 Maret 2015

PERBEDAAN HADITS, SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah HADITS MI
“PERBEDAAN HADITS, SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR”

Description: Description: D:\Download\1454866_617899048274193_48196277_n.jpg
Dosen                          : Badar Thomthomi, MHI
Oleh                            : Kelompok 1
Kelas                           : 2 C PGMI

1.      Aini Latifatun Zahro                     D77213053
2.      Uswatun Hasanah             D07213043
3.      Dewi RJ                                        D77213063


                                                           
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2014




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami serta bimbingan Dosen kami.  sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar dengan tepat waktu. Dan semoga sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW.
Kami mengakui bahwa kami hanyalah manusia biasa yang memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna begitu pula dengan makalah ini. Tidak semua hal dapat kami deskripsikan dengan sempurna dalam penulisan makalah ini. Kami melakukan semaksimal mungkin dan dengan kemampuan yang kami miliki.
            Dengan menyelesaikan makalah ini kami berharap makalah tentang tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar ini bermanfaat bagi kita semua. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat membantu kita dalam memahami tentang tentang Perbedaan hadits, sunnah,atsar.


Surabaya, 10 Maret 2014



Penyusun.




BAB I
PENDUHULUAN

A.    Latar Belakang
Hadith Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Kedudukan Hadith dalam hukum islam ialah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an, oleh karenanya sebagai seorang muslim dituntut paling tidak menguasai dan mempelajari Hadith sebagai peninggalan Rasulullah SAW yang harus dijadikan pegangan untuk setiap orang islam dalam melangkah dan mengerjakan kesehari-hariannya selain Al-Qur’an.
Ketika seseorang ingin mempelajari Hadith secara mendalam, Maka disinilah peran ulumul Hadith atau ilmu-ilmu Hadith sangat diperlukan. Karena dengan adanya ulumul Hadith seseorang dapat membedakan tingkatan-tingkatan Hadith, serta dapat memilah kualitas Hadith sehingga kaum muslimin tidak terjerumus dan terjebak dalam mengamalkan Hadith-Hadith dloif (lemah) atau bahkan maudhu (palsu) yang tentunya dapat berakibat dalam penyimpangan ibadah yang tidak bernilai disisi Allah SWT.
Namun, oleh karena masifnya perkembangan masyarakat muslim di seluruh dunia, banyak pula istilah-istilah Hadith yang dikenal oleh masyarakat umum. Pada masyarakat umum yang dikenal adalah Hadith dan as-Sunnah, sedangkan pada kelompok tertentu, dikenal istilah Khabar dan Athar. Meski pada dasarnya beberapa istilah tersebut merujuk pada hal yang sama, namun istilah-istilah tersebut memiliki maksud yang berbeda. Baik dalam segi epistemologis maupun aksiologis.
Untuk itu, pada pembahasan makalah ini, pemakalah akan menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan istilah-istilah yang tersebut diatas. Meliputi; pengertian Hadith, persamaan dan perbedaan dengan Sunnah, Khabar dan Athsar.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar dan Atsar
·         HADITS
Kata "Hadith" atau al-Hadith menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata Hadith juga berarti al-Khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis.  
Makna etimologis ketiga di atas lebih tepat dalam konteks istilah Ulumul Hadis, karena di sini yang dimaksud hadis adalah berita yang datang dari Nabi SAW. Menurut Abu Al-Baqa’, hadis adalah isim dari kata at-tahditsyang diartikan al-ikhbar = pemberitaan, kemudian menjadi termin nama suatu perkataan, perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi SAW.
Menurut ulama’, hadith adalah sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, ataupun sifat. Begitu juga sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan ataupun perbuatan. [1]
·         SUNNAH
Sunnah menurut bahasa berarti : "Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelak".
Sedangkan, Sunnah menurut istilah muhadditsin (ahli-ahli Hadith) ialah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi SAW., dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya.
Pengertian Sunnah ditinjau dari sudut istilah, dikalangan ulama terdapat perbedaan. Ada ulama yang mengartikan sama dengan Hadith, dan ada ulama yang membedakannya, bahkan ada yang memberi syarat-syarat tertentu, yang berbeda dengan istilah Hadith. Ulama ahli Hadith merumuskan pengertian sunnah sebagai berikut :
"Segala yang bersumber dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul, seperti ketika bersemedi di gua Hira maupun sesudahnya".[2]
Sedangkan secara terminologi sunnah mempunyai pengertian yang berbeda-beda, karena ulama memberikan pengertian sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
a. Menurut ulama ahli hadis, sunnah adalah semua hal yang berasal dari Nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun hal-hal yang lainya. Menurut pengertian ini sunnah bisa meliputi fisik maupun perilaku Nabi dalam kehidupan sehari-hari baik sebelum ataupun sesudah beliau diangkat menjadi Rasul. Mereka memandang Nabi adalah sosok suri tauladan yang sempurna bagi umat Islam, sehingga dalam pandangan mereka segala sesuatu yang berasal dari Nabi; baik yang ada kaitanya dengan hukum maupun tidak adalah sunnah.
b.   Ulama usul fiqh memberikan definisi yang hampir sama, namun mereka membatasi sunnah hanya dengan yang bisa dijadikan acuan pengambilan hukum. Hal ini disebabkan mereka memandang Nabi sebagai syari’ (pembuat syariat) di samping Allah. Hanya saja ketika ulama usul mengucapkan hadis secara mutlak maka yang dimaksud adalah sunnah qawliyah. Karena menurut mereka sunnah memiliki arti yang lebih luas dari hadis, yaitu mencakup semua hal yang bisa dijadikan petunjuk hukum. bukan sebatas ucapan saja.
c.    Ulama fiqh mendefinisikan sunnah dengan suatu hal mendapatkan pahala bila dikerjakan namun tidak sampai mendapatkan dosa bila ditinggalkan. Mereka memandang Nabi saw sebagai pribadi yang seluruh perkataan dan perbuatannya mengandung hukum syara’.[3]

·         KHABAR
Selain istilah Hadith dan Sunnah, terdapat istilah Khabar. Khabar menurut bahasa berarti berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk itu dilihat dari sudut pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar sama artinya dengan Hadith.
Mayoritas ulama melihat hadis lebih khusus yang datang dari Nabi, sedang khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Misalnya Nabi Isa berkata : …, Nabi Ibrahim berkata : … dan lain-lain, termasuk khabar bukan hadis. Bahkan pergaulan di antara sesama kita sering terjadi menanyakan khabar. Apa khabar? Dengan demikian khabar lebih umum dari pada hadis dan dapat dikatakan bahwa setiap hadis adalah khabar dan tidak sebaliknya khabar tidak mesti hadis.
·         ATSAR
Athar menurut bahasa adalah bekas dari sesuatu, atau sisa sesuatu, dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sedangkan menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ahli hadith mengatakan bahwa Athar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi'in.[4]

B.     Perbedaan Hadits dengan Sunnah, Khabar dan Atsar
Dari keempat tema tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tema tersebut sangat berguna sebagai ilmu tambahan bagi masyarakat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menentukan kulitas dan kuwantitas Hadits, sunnah, Khabar dan Atsar.
Para ulama juga membedakan antara hadits, sunnah, khabar dan atsar sebagai berikut:
a.       Hadits dan sunnah: hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, takrir yang bersumber pada Nabi SAW, sedangkan sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, tabiat, budi pekerti atau perjalanan hidupnya, baik sebelum di angkat menjadi rasulmaupun sesudahnya.
b.      Hadits dan khabar: sebagian ulama hadits berpendapat bahwa khabar sebagai suatu yang berasal atau disandarkan kepada selain nabi SAW., hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan pada Nabi SAW.
c.       Hadits dan atsar: jumhur ulama berpendapat bahwa atsar sama artinya dengan khabar dan hadits. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan pada Nabi SAW, sahabat dan tabiin[5]

C.     Persamaan Hadits, Sunnah dan Atsar
Dari keempat istilah yaitu Hadith, Sunnah, Khabar, dan Atsar, menurut jumhur ulama Hadith dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadith disebut juga dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut dengan hadith, khabar dan atsar. Maka Hadith Mutawatir dapat juga disebut dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga Hadith Shahih dapat disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar Shahih. 


RANGKUMAN PERBEDAAN
HADIS DAN SINONIMNYA
Hadis dan Sinonimnya
Sandaran
Aspek dan Spesifikasi
Sifatnya
Hadis
Nabi
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
Persetujuan (taqriri)
Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali
Sunnah
Nabi dan para sahabat
Perbuatan (fi’li)
Menjadi tradisi
Khabar
Nabi dan selainnya
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
Lebih umum
Atsar
Sahabat dan tabi’in
Perkataan (qawli)
Perbuatan (fi’li)
Umum


D.    Unsur – unsur Hadits

Untuk menerima hadits dari Nabi Muhammad saw., unsur-unsur hadits merupakan sangat penting dan tidak dapat ditinggalkan. Unsur-unsur hadits tersebut ialah Rawi (pemberita), Sanad (sandaran berita), dan Matan (materi berita).
1.   Rawi
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya). Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi (riwayat)kan hadits.
Sebuah hadits sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhori atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhori atau Imam Muslim. Seseorang pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang di tahrij kan dari suatu kitab hadits, pada umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir matn’l-Haditsnya, misalnya:

ﻋﻦﺃﻡﱢﺍﻟﻤﺆﻤﻨﯾﻦﻋﺎﺌﺷﺔﺮﻀﻰﷲﻋﻨﮭﺎﻗﺍﻟﺖ ﻗﺎﻝﺭﺴﻮﻝﷲ ﻣﻦﺃﺤﺪ ﺚ ﻓﻰ ﺃﻤﺭﻨﺎ ﻫﺬﺍ ﻤﺍﻟﻴﺱ ﻤﻨﻪ ﻔﻬﻭﺭﺪﱡ ﴿ﻤﺘﻔﻕﻋﻟﻴﻪ﴾
“Warta dari Ummu’l-Mu’minin, ‘Aisyah r.a. ujarnya: Rasulullah saw. telah bersabda: barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agama) ku, maka ia tertolak”. (HR. Bukhori dan Muslim)

        Ini berarti bahwa rawi yang terakhir bagi kita, ialah Bukhori dan Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau itu sangat jauh dan kita tidak disegenerasi dan tidak pernah bertemu, namun demikian kita dapat menemui dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan sanad yang kuat bagi kita bersama.  

2.      Sanad
Kata sanad menurut bahasa yaitu sandaran, tempat kita bersandar, maka surat hutang juga alam dinamai sanad dan berarti yang dapat dipegang, dipercayai kaki bukit atau gunung juga disebut sanad oleh karena itu sanad jamaknya asnad dan sanadat.
Menurut istilah ahli hadis. Jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadis didalam menentukan status hadis melalui pendekatan sanad al hakim menentukan kaidah-kaidahnya secara rinci sesuai dengan pendekatan yang digunakan oleh sebagian besar ahli hadis. Kaidah tersebut muncul dalam istilah tehniks yang menyenjelaskan keragaman dan keberadan sanad atau matan.
Sanad merupakan suku guru dalam menentukan status hadis. Atas dasar itulah ulama hadis menaruh perhatian yang sangat khusus dalam berbagai ragam sanad menjadi thanmisi. Hadis kaidah-kaidah yang berkaitan dengan sanat sangat beragam.

3.    Matan
Hadits tidak hanya berpegang teguh pada riwayat. Tetapi juga pada matan (materi) sedangkan matan menurut bahasa punggung jalan (muka jalan) tanah yang keras dan tinggi, matan kitab ialah yang tidak bersifat komentar dan bukan tambahan penjelasan. Yang dimaksud dengan kata mataan dalam ilmu hadis ialah pengunjung sanad.


Matan menurut bahasa yaitu punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Yang dimaksud dengan kata matan dalam ilmu hadis ialah pengunjung sanad. Yakni sabda Nabi SAW. Disebut sesudah habis disebutkan sanad.
Matan ialah materi berita yang berupa pembicaraan, perbuatan, dan taqrir yang disampaikan / dilakukan oleh Rasulullah yang terletak setelah sanad terakhir.[6]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Hadis merupakan segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi berupa qauliy, fi’liy, taqriry.
 Sunnah berarti tradisi yang kontinu ataupun suatu perjalanan yang diikuti.
Khabar datang bukan hanya dari Nabi melainkan juga dari sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in dan setelahnya.
 Atsar memiliki pengertian yang lebih umum dari khabar, karena atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan dari yang lain. Sedang khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau dari sahabat. Atsar adalah yang datang dari Nabi, sahabat dan yang lain.
Dari keempat istilah yaitu Hadith, Sunnah, Khabar, dan Atsar, menurut jumhur ulama, Hadith dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadith disebut juga dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut dengan hadith, khabar dan atsar. Maka Hadith Mutawatir dapat juga disebut dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga Hadith Shahih dapat disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar Shahih. 
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
sanad menurut bahasa yaitu sandaran, tempat kita bersandar, maka surat hutang juga alam dinamai sanad dan berarti yang dapat dipegang, dipercayai kaki bukit atau gunung
Matan menurut bahasa yaitu punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi.




DAFTAR PUSTAKA

Syafaq, Hammis dkk.2013. Pengantar Study Islam. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press
Zainuddin dkk.2013. Study Hadits. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press
Arifin, Zainul. 2005. Study Kitab Hadits. Surabaya: Alpha Surabaya
Perpustakaan Universitas Sunan Giri Surabaya Fakultas Tarbiyah
wildanesia.blogspot.com/Hadits



[1] Zainul Arifin, Study Kitab Hadits.(Surabaya: PT Alpha Surabaya,2005) Hal 1
[2] Ibid, Hal 4
[3] wildanesia.blogspot.com/Hadits

[4] Zainuddin dkk, Study Hadits.(Surabaya: UIN Sunan Ampel Press,2013) Hal 24
[6] Munzier Suparta. Ilmu Hadis. Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2001, h. 46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar